KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL | EKONOMI SMA KELAS XI

 STECEIDEA - KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL | EKONOMI SMA KELAS XI

A.   PENGERTIAN KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL

Menurut KBBI (kamus besar bahasa Indonesia), kerjasama adalah kegiatan melakukan sesuatu yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dalam hal perniagaan atau semacamnya. Sedangkan ekonomi internasional adalah suatu cabang ilmu ekonomi yang mempelajari dan menganalisis tentang organisasi ekonomi dan kerjasama ekonomi antar negara serta transaksi dan permasalahan eksport-import yang meliputi perdagangan dan keuangan (moneter).

Kerja sama internasional adalah kerja sama yang dilakukan satu negara dengan negara lain atau dengan beberapa negara lain sekaligus.

Secara umum, kerja sama ekonomi internasional dapat dimaknai sebagai kerja sama dalam bidang ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain. Kerja sama tersebut dapat terjadi hanya melibatkan dua negara saja atau pun lebih.

Video Pembelajaran:


B. TUJUAN DAN MANFAAT KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL

1. Tujuan Kerja Sama Ekonomi Internasional

a. Meningkatkan Ekspor/Impor

Untuk memperlancar ekspor/impor, suatu negara dapat bergabung dalam organisasi perdagangan internasional sehingga mengetahui kebijakan perdagangan antar negara. Dengan demikian, negara tersebut bisa meningkatkan kinerja ekspor tanpa melanggar aturan.

b. Mempercepat Pembangunan Nasional

Kerja sama ekonomi antar negara berguna untuk mendapatkan modal dan bantuan pembangunan. Kebutuhan dana tersebut disalurkan melalui Bank Pembangunan Asia, Bank Dunia, atau pun lembaga keuangan internasional lainnya.

c. Membebaskan Negara dari Keterbelakangan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi tiap-tiap negara berbeda-beda. Kerja sama internasional diharapkan mampu mengurangi ketertinggalan melalui pemberian bantuan berupa modal, teknik, dan sumber daya manusia yang ahli.

d. Mempererat Jalinan Persahabatan Antar Negara

Keterlibatan negara-negara di dunia dalam kerja sama internasional dapat mempererat persahabatan antar negara. Kondisi ini memberikan kontribusi positif dalam menjaga persaudaraan antar negara. 

e. Memelihara Perdamaian Dunia

Untuk mewujudkan perdamaian, dibutuhkan peran aktif beberapa negara di dunia. Perdamaian dunia dapat terjalin diawali melalui kerja sama ekonomi antar negara. 

2. Manfaat Kerja Sama Ekonomi Internasional

a. Kemajuan perekonomian

b. Peningkatan kualitas tenaga kerja

c. Menurunkan harga pokok per produksi

d. Kemudahan memperoleh bahan baku

e. Membuka lapangan kerja baru

f. Masuknya modal asing

g. Kesempatan menimba ilmu pengetahuan dan teknologi dari negara maju

h. Dapat mengimpor barang-barang yang mahal diproduksi sendiri

i. Memperkuat daya tawar dan posisi Indonesia

C. BENTUK-BENTUK KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL

1. Kerja Sama Ekonomi Bilateral

Kerja sama bilateral adalah sebuah bentuk kerja sama yang melibatkan dua negara     di dunia. Misalnya, kerja sama antara Indonesia dengan Republik Korea dalam bidang ekonomi dan teknik.

2. Kerja Sama Ekonomi Regional

Kerja sama regional adalah bentuk kerja sama yang terjalin antara beberapa negara dalam satu wilayah atau kawasan. Kerja sama ini tidak dapat dilepaskan dari persamaan lokasi, historis-geografis, teknik, sumber daya alam, dan pemasaran. Misalnya, ASEAN di wilayah Asia Tenggara, APEC di wilayah Asia Pasifik, dan MEE di wilayah Eropa.

3. Kerja Sama Ekonomi Multilateral

Kerja sama multilateral adalah bentuk kerja sama yang melibatkan beberapa negara di dunia tanpa memandang batas wilayah tertentu. Kerja sama ini bersifat global atau internasional. Misalnya, WTO, PBB, Bank Dunia, ILO, WHO, dan UNDP.

4. Kerja Sama Ekonomi Antarregional

Kerja sama antar regional adalah bentuk kerja sama yang melibatkan beberapa negara dalam satu kawasan dengan beberapa negara di kawasan lain. Misalnya, negara-negara Uni Eropa menjalin kerja sama dengan negara-negara ASEAN.

5. Kerja Sama Ekonomi berdasarkan Tujuan dan Lapangan Usaha

Kerja sama ekonomi tidak terbatas pada wilayah dan hubungan internasional saja, tetapi juga ada kerja sama yang dibentuk atas dasar tujuan dan lapangan usaha. Contohnya OECD (organisasi beranggotakan 34 negara yang menstimulasi perekonomian dan perdagangan global) dan OPEC (negara-negara pengekspor minyak)

D. LEMBAGA-LEMBAGA EKONOMI INTERNASIONAL

1. Association of Southeast Asian Nations (ASEAN)

ASEAN (Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) adalah organisasi kawasan yang mewadahi kerja sama 10 (sepuluh) negara di Asia Tenggara. 

ASEAN dibentuk tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand oleh lima negara pendiri, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok.

Negara-negara anggota ASEAN, berdasarkan  tanggal menjadi anggota, adalah Indonesia (8 Agustus 1967); Malaysia (8 Agustus 1967); Singapura (8 Agustus 1967); Thailand (8 Agustus 1967); Filipina (8 Agustus 1967); Brunei Darussalam (8 Januari 1984); Vietnam (28 Juli 1995); Laos (23 Juli 1997); Myanmar (23 Juli 1997); Kamboja (30 April 1999). 

Adanya keinginan kuat dari para pendiri ASEAN untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai, aman, stabil dan sejahtera. Hal tersebut mengemuka karena situasi di kawasan pada era 1960-an dihadapkan pada situasi rawan konflik, yaitu perebutan pengaruh ideologi negara-negara besar dan konflik antar negara di kawasan yang apabila dibiarkan dapat mengganggu stabilitas kawasan sehingga menghambat pembangunan.

ASEAN memiliki Prinsip yang dipegang teguh yakni :

a. Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh negara anggota ASEAN;

b. Komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran di kawasan ASEAN;

c. Menolak agresi, ancaman, penggunaan kekuatan, atau tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional;

d. Mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota ASEAN, dan menghormati kebebasan yang mendasar, pemajuan dan pelindungan hak asasi manusia, serta pemajuan keadilan sosial.

2. ASEAN Free Trade Area (AFTA)

ASEAN Free Trade Area (AFTA), bertujuan menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk-produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global, didirikan pada tahun 1992.

Ketika persetujuan AFTA ditandatangani resmi, ASEAN memiliki enam anggota, yaitu, Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Vietnam bergabung pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kamboja pada 1999. AFTA sekarang terdiri dari sepuluh negara ASEAN. Keempat pendatang baru tersebut dibutuhkan untuk menandatangani persetujuan AFTA untuk bergabung ke dalam ASEAN, namun diberi kelonggaran waktu untuk memenuhi kewajiban penurunan tarif AFTA.

3. Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)

Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) adalah forum kerja sama antar 21 Ekonomi di lingkar Samudera Pasifik yang berdiri tahun 1989. 

Saat ini terdapat 21 Ekonomi yang menjadi anggota APEC, yaitu Australia, Brunei Darussalam, Canada, Chile, China, Hong Kong-China, Indonesia, Japan, South Korea, Malaysia, Mexico, New Zealand, the Philippines, Peru, PNG, Russia, Singapore, Chinese Taipei, Thailand, the United States, dan Viet Nam. Kerja sama di APEC merupakan kerja sama nonpolitis, ditandai dengan keanggotaan Hong Kong-China dan Chinese Taipei. Anggota APEC disebut “Ekonomi" mengingat setiap anggota saling berinteraksi sebagai entitas ekonomi, dan bukan sebagai negara.

Kerja sama di APEC dibangun berdasarkan beberapa prinsip yaitu:

1. Consensus, yang berarti bahwa semua keputusan di APEC harus disepakati oleh dan bermanfaat bagi 21 Ekonomi Anggota.

2. Voluntary and non-binding yang berarti semua kesepakatan dalam forum APEC dilakukan secara sukarela dan tidak mengikat.

3. Concerted unilateralism, yang berarti pelaksanaan keputusan dilakukan secara bersama-sama sesuai dengan kemampuan tiap Ekonomi, tanpa syarat resiprositas.

4. Differentiated time frame yaitu bahwa setiap Ekonomi maju diharapkan melakukan liberalisasi terlebih dahulu

Prinsip-prinsip tersebut terbukti telah membuat anggota APEC melaksanakan komitmen secara lebih efektif. Fleksibilitas yang diberikan memberikan ruang kepada anggota APEC yang beragam kapasitasnya, untuk berimprovisasi, melakukan uji coba, dan mengembangkan pelatihan bersama secara bertahap hingga memenuhi kesepakatan yang diinginkan.

Tujuan utama APEC adalah mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan di Asia Pasifik. Hal ini dilakukan dengan mendorong dan memfasilitasi perdagangan dan investasi yang lebih bebas dan terbuka di kawasan, serta meningkatkan kerja sama pengembangan kapasitas Ekonomi anggota. Untuk itu, telah ditetapkan suatu target “the Bogor Goals", sebagai hasil kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi APEC di Bogor pada tahun 1994 dengan komitmen sebagai berikut:

 “… with the industrialized economies achieving the goal of free and open trade and investment no later than the year 2010 and developing economies no later than the year 2020."

4. International Monetary Fund (IMF)

International Monetary Fund (IMF)/Dana Moneter Internasional didirikan pada Juli tahun 1945 pada Konferensi PBB di Bretton Woods, New Hampshire AS, dimana perwakilan 45 pemerintah menyetujui suatu ”kerangka kerjasama ekonomi” yang dirancang untuk menghindari terulangnya kebijakan ekonomi buruk yang turut mengakibatkan Depresi Besar (Great Depression) di tahun 1930an. Markas besar IMF terletak di Washington DC, Amerika Serikat.

Markas besar IMF terletak di Washington DC, Amerika Serikat. IMF terdiri dari 189 negara anggota dimana setiap anggota membayarkan iuran wajib yang akan menentukan kuota dan hak suara anggota di IMF.

Setiap negara anggota memiliki kuota yang menggambarkan posisi relatif terhadap negara lainnya. Kuota tersebut membentuk dana cadangan yang dapat dipinjam oleh negara-negara anggota yang sedang mengalami kesulitan dalam neraca pembayarannya. 

IMF merupakan organisasi internasional yang memiliki tujuan, antara lain: 

a. mendorong kerjasama internasional dan mengamankan stabilitas keuangan memfasilitasi perdagangan internasional 

b. mendorong pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan serta penyerapan tenaga kerja yang tinggi, dan 

c. mengurangi kemiskinan di dunia

Keanggotaan Indonesia di IMF à proses tidak langsung dari keanggotaan RI di PBB sejak 28 September 1950. Pada 10 September 1952, Dewan Gubernur IMF dan IBRD menyetujui resolusi peraturan dan syarat Indonesia menjadi anggota IMF. Indonesia menerima dan menandatangani pada pertengahan 1953 (resmi anggota IMF), disahkan dengan UU No 5 Tahun 1954 tentang Keanggotaan RI dari IMF dan IBRD.

5.    World Trade Organization (WTO)

World Trade Organization (WTO) merupakan satu-satunya organisasi internasional yang mengatur perdagangan internasional. Terbentuk sejak tahun 1995, WTO berjalan berdasarkan serangkaian perjanjian yang dinegosiasikan dan disepakati oleh sejumlah besar negara di dunia dan diratifikasi melalui parlemen. Tujuan dari perjanjian-perjanjian WTO adalah untuk membantu produsen barang dan jasa, eksportir dan importir dalam melakukan kegiatannya.

Pendirian WTO berawal dari negosiasi yang dikenal dengan "Uruguay Round" (1986 - 1994) serta perundingan sebelumnya di bawah "General Agreement on Tariffs and Trade" (GATT). WTO saat ini terdiri dari 154 negara anggota, di mana 117 di antaranya merupakan negara berkembang atau wilayah kepabeanan terpisah. Saat ini, WTO menjadi wadah negosiasi sejumlah perjanjian baru di bawah "Doha Development Agenda" (DDA) yang dimulai tahun 2001.

Prinsip pembentukan dan dasar WTO adalah untuk mengupayakan keterbukaan batas wilayah, memberikan jaminan atas "Most-Favored-Nation principle" (MFN) dan perlakuan non-diskriminasi oleh dan di antara negara anggota, serta komitmen terhadap transparansi dalam semua kegiatannya. 

Terbukanya pasar nasional terhadap perdagangan internasional dengan pengecualian yang patut atau fleksibilitas yang memadai, dipandang akan mendorong dan membantu pembangunan yang berkesinambungan, meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, dan membangun perdamaian dan stabilitas. 



Posting Komentar

0 Komentar